Sejak digulirkannya program Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2010 lalu, beberapa kabupaten di Riau sudah memiliki bank pohon untuk kegiatan penghijauan. Tahun 2010 Kabupaten Inhu memiliki kelompok penyedia bibit sebanyak 34 kelompok, Inhil sebanyak 22 kelompok, Pelalawan sebanyak 28 kelompok, Siak 13 kelompok, Bengkalis 11 kelompok, Rokan Hulu 11 kelompok, dan Kepulauan Meranti lima kelompok.
Laporan Mashuri Kurniawan, Rokan Hulu Mashurikurniawan@riaupos.co.id
Satu kelompok menyediakan sebanyak 50.000 bibit siap tanam untuk kegiatan penghijauan. Bagi masyarakat dan lembaga atau intitusi ingin melakukan penghijauan bisa mendapatkannya dari hasil pembibitan masyarakat tersebut. Bahkan dari hasil pembibitan kelompok masyarakat tani ini, ada yang memebrikan manfaat menambah pendapatan keluarga.
Program ini terus digulirkan pemerintah daerah se-Riau untuk menghijaukan lahan yang berada di daerah aliran sungai (DAS) maupun hutan yang kritis. Ini sesuai dengan program pemerintah pusat mencanangkan bank pohon untuk pemenuhan emisi 26 persen sampai tahun 2020. Sedangkan pemerintah daerah untuk memotivasi masyarakat menanam pohon.
Dari KBR menjadi bank pohon menyediakan berbagai jenis tanaman, seperti mahoni, cendana, nangka, mangga, angsana dan jenis tanaman kayu lainnya. Pada tahun 2011 kabupaten/kota di Riau sudah memiliki bank pohon hijau, terkecuali Kota Dumai. Yang mana Kabupaten Kuansing sebanyak lima kelompok, Inhu 20 kelompok, Inhil 17 kelompok, Rohul 45 kelompok, Pelalawan 11 kelompok, Siak tiga kelompok, Bengkalis 32 kelompok, Kepulauan Meranti 26 kelompok, Kampar 36 kelompok, dan Kota Pekanbaru tujuh kelompok.
Kasi Kelembagaan Daerah Aliran Sungai (DAS) BPDAS Indragiri-Rokan, Ir Sutrisna menjelaskan, program KBR menyediakan bibit tanaman yang dibutuhkan masyarakat. Sama seperti bank, tempat pembuatan uang. ‘’Kalau bank pohon hijau menyediakan bibit, bedanya hanya bank konvensional menydiakan uang,’’ ujarnya.
Sutrisna menyebutkan, kegiatan KBR dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memulihkan lingkungan di sekitar tempat tinggal. Karena, bibit dan anakan pohon tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tanpa biaya apa pun. Untuk memperolehnya, kata Sutrisna, masyarakat atau kelompok masyarakat dapat menghubungi BP DAS Indragiri-Rokan.
’’Bibit dengan usia empat bulan bisa disalurkan kepada masyarakat. Tiga bulan juga bisa disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah berpartisipasi menyediakan dan mengembangkan bibit unggul bagi kebutuhan masyarkat yang berupaya melestarikan lingkungan,’’ ungkapnya.
Sutrisna mengatakan, program Kebun Bibit Rakyat dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor : P.23/Menhut-II/2011, tentang pedoman teknis KBR.
Menurut dia, banyak masyarakat yang mempunyai keinginan untuk menanam tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna. Hal itu dilakukan sebagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan. Hanya saja dalam realisasi dilapangan dibatasi ketidakmampuan masyarakat memperoleh bibit yang baik, sehingga banyak yang menanam tanaman hutan secara asalan.
Kondisi itu, terangnya, menyebabkan tanaman yang ditanam memerlukan waktu lebih panjang untuk berproduksi. Bila berproduksi kualitas dan kuantitas hasilnya kurang memuaskan. Berdasarkan hal inilah, pemerintah memandang perlu merumuskan kegiatan penyediaan bibit yang lebih baik berbasis pemberdayaan masyarakat dengan nama Kebun Bibit Rakyat..
KBR, sambungnya, merupakan program pemerintah untuk menyediakan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat.
Hasil pembibitan dipergunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan masyarakat. Banyak manfaat yang didapatkan dengan KBR ini, yakni mencegah terjadinya kerusakan hutan.
Kemudian, bisa mencegah tejadinya erosi atau banjir, menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk selalu melestarikan hutan, menambah penghasilan bagi para petani hutan, terciptanya sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat perihal pengelolaan hutan secara benar, menjaga agar sumber mata air di hutan debet airnya tetap stabil atau tidak berkurang, dan memaksimalkan paran hutan sebagai penyangga bagi kehidupan manusia
Dari penuturannya, gangguan keamanan hutan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya pertambahan penduduk yang sangat pesat dan penyebaran yang tidak merata, kepemilikan lahan pertanian yang semakin sempit, krisis ekonomi yang kemudian menjadi multi krisis pangan, semakin meningkatnya pengangguran yang akhirnya penduduk tidak segan menjarah hutan.
‘’KBR bisa menjadikan masyarakt sejahtera, tanpa harus mengganggu alam. Kita mengajak masyarakat secara bersama melakukan pembibitan tanaman kayu dan tanaman multiguna. Bila masyarakat secara bersama menanam pohon dan memulainya dengan pembibitan saya rasa bisa memberikan dampak bagus bagi lingkungan,’’ ujar Sutrisna.
Jutaan Bibit Siap
Pakai di Rohul
Riau Pos akhir pekan lalu juga berkesempatan mengunjungi perkebunan KBR milik masyarakat petani Desa Langga, Kecamatan Tandun. Di areal seluas satu hektar lebih, pembenihan karet, mahoni, trembesi, durian, nangka, dan jenis buahan lainnya dilakukan. Penanaman dilakukan dengan rapi dilokasi perkebunan tersebut.
Di Kabupaten Rokan Hulu sendiri alokasi kegiatan bibit rakyat wilayah Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Indragiri Rokan tahun 2010 ada sebanyak 11 kelompok tani yang melakukan pembibitan pohon dan tanaman.
Satu kelompok melakukan pembibitan sebanyak 50.000 batang. Artinya, sudah ada 55.000 bibit unggul pohon siap tanam. Pada tahun 2011 di negeri seribu suluk ini, kelompok tani yang menerapkan program KBR ada sebanyak 45 kelompok.
Sebuah peningkatan yang sangat bagus untuk kelangsungan hutan. Karena bibit yang disediakan semakin banyak untuk penanaman lahan kritis yang terjadi disepanjang aliran DAS, maupun hutan. Bila dikalkulasikan di Rohul saja jumlah bibit siap pakai bisa mencapai 2.250.000 bibit siap pakai untuk tahun 2011.
Bagi salah seorang petani KBR Desa Langga, Yanti, dengan adanya kebun bibit rakyat, bibit pohon yang dihasilkan bisa ditanam di kawasan hutan dan hutan milik masyarakat.
Kebun bibit juga bisa menyediakan pohon untuk rehabilitasi kebun, reklamasi pertambangan, atau kegiatan penanaman pohon oleh pemerintah, warga, atau kalangan perusahaan.
‘’Kita menyediakan bibit pohon yang diinginkan. Namun kita juga berhak melakukan penanam dilahan kosong atau tidak produksi lagi. Sekaligus melakukan penanaman pohon di lahan kritis, kami menyediakan bibit yang diinginkan. Ini saya rasa sangat menguntungkan bagi kita semua. Lingkungan terjaga, masyarakat sejahtera,’’ ujarnya.
Hamparan bibit pohon hijau siap tanam tersusun rapi di antara perkebunan sawit. Berbagai macam bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dipisahkan sesuai dengan jenisnya. Bibit tersebut rata-rata berusia 3-6 bulan. Bibit itu berada dalam bedengan, dengan naungan dari daun rumbia atau daun kelapa. Bibit ini nantinya bakal ditanam di lahan kritis maupun tidak produktif.
Jalan inspeksi dibuat diantara bedengan. Ukurannya menyesuaikan, untuk memudahkan pengelola melakukan kegiatan, menanam, menyiram, dan mengangkut bibit. Jenis bibit yang ditanamkan ada jati, mahoni, sengon, trembesi, gaharu, dan karet. Sedangkan bibit jenis buah-buahan seperti durian, alpukat, dan sebagainya.
Pada areal Kebun Bibit Rakyat (KBR) milik kelompok tani masyarakat Desa Sei Kuning, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) juga menyediakan bibit. Dilokasi itu juga bisa dilihat proses penyemaian benih, penanaman di polybag hingga pemeliharaan benih agar menjadi bibit ungggul siap tanam.
Sebanyak 50.000 batang dengan jenis bibit kayu-kayuan dan tanaman serbaguna. Bedengan atau tempat penyemaian menyapih bibit yang terdapat dilokasi penanaman terdiri dari bedeng tabor untuk menyemai benih, bedeng sapih untuk menyepih benih. Diatas lahan seluas lebih kurang dua hektar tersebut beberapa petani terlihat asyik melakukan penyemaian benih.
Salah seorang petani KBR, Nuriman menuturkan, penanaman bibit pohon ini merupakan upaya masyarakat menjaga lingkungan. Dengan cara menanam di lahan kritis atau lahan kososng dan lahan tidak produktif dalam dan luar kawasan hutan. Sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat petani KBR.
‘’Kata ketua kami, apa yang sedang dilakukan sekarang untuk menanam pohon demi kesejahteraan bersama. Kegiatan KBR dinilai sangat bagus dilakukan karena bisa memberikan dampak bagus bagi kelangsungan ekosistim alam. Lahan kritis ditanami bibit yang kami hasilkan,’’ ungkapnya kepada Riau Pos akhir pekan lalu.
Menurut Nuriman, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang banyak kritis di Riau. Upaya ini, sambungnya juga bisa memberikan hasil berupa kayu, getah, buah, daun, bunga, serat, pakan ternak, dan sebagainya.
’’Saya rasa ini menguntungkan bagi kita semua. Alam terjaga, manusia sejahtera,’’ kata Nuriman seraya tersenyum sambil menabur benih karet.
Petani KBR lainnya, Surianto menambahkan, kegiatan di area pembibitan tempatnya bekerja melakukan pemeliharaan bibit. Mulai dari menyirami bibit yakni sirami bibit dengan menggunakan gembor, menyiangi gulma atau tumbuhan pengganggu di polybag, dan memupuk tanaman jika memang diperlukan.
‘’Banyak ilmu yang saya peroleh dari kegiatan KBR ini. Banyak yang saya tahu cara menanam, tanpa harus merusak lingkungan. Jadi, banyak keuntunganlah bang kalau kita bergerak dalam bidang KBR,’’ ujarnya.
Sebelumnya, sambungnya, secara pribadi dia tidak mengetahui cara memberantas hama dan penyakit tanaman. Sekarang dirinya sudah mengetahui cara pembibitan tanaman dan memberantas hama penyakit.
‘’Hasil yang diuntungkan juga lumayan bang dengan pembibitan ini. Walaupun masih kecil dari hasi sawit, tapi saya puas,’’ jelasnya.
Bupati Rokan Hulu (Rohul), Ahmad MSi sangat menyambut baik dengan program KBR dari Kementerian Kehutanan RI ini. Karena program tersebut sangat membantu menyiapkan bibit berkualitas dalam jumlah yang cukup untuk mendukung program penanaman di areal lahan sasaran rehabilitasi hutan di daerah.
Menurut Ahmad, hutan merupakan sumber daya alam yang tidak terhingga, sebagai salah satu penyangga kehidupan sekaligus sebagai model pembangunan nasional. Hutan merupakan kekayaan milik bangsa yang tidak ternilai, Maka dari itulah hasil hutannya perlu dijaga dan dipertahankan, agar memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan manusia dimasa mendatang.
Selain harus dipelihara dan dikelola dengan baik, sambungnya, hutan juga harus dilindungi secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat, baik generasi sekarang maupungenerasi yang akan datang. Agar fungsi hutan lindung, konservasi, dan produksi dari hutan dapat tercapai secara maksimal dan lestari.
‘’Perlu dilakukan pengamanan hutan yang merupakan usaha untuk mencegah dan mengurangi kerusakan hutan dari segala bentuk gangguan. Kebun Bibit Rakyat kami nilai sangat bagus diterapkan ditengah masyarakat,’’ ungkapnya.
Bagi orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini, dengan adanya kebun bibit rakyat serta pengelolaan hutan bersama masyarakat. Ini merupakan wujud nyata terciptanya sebuah sinergisitas antara masyarakat dan pemerintah. Kelestarian hutan bisa tetap terjaga dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan masyarakat.
Satu Kelompok
Rp50 Juta
Direktorat Jenderal Bina Pengelolahan DAS dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan memberikan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap kelompok pelaksana KBR.
Dana ini berasal dari APBN dan sudah digulirkan sejak tahun 2010. Penyaluran dana langsung kepada kelompok masyarakat petani yang melaksanakan KBR.
Dengan dana itulah dipergunakan untuk kepentingan membangun lokasi persemaian hingga menjadi bibit siap pakai.
Sedangkan jenis bibit yang ditanamkan tergantung dari daerah atau lokasi masing-masing daerah.
Untuk mendapatkan program KBR, masyarakat petani setiap daerah bisa mendapatkan informasinya dari Dinas Kehutanan kabupaten/kota.
Dana yang diberikan jelas Sutrisna, untuk kelompok masyarakat petani. ‘’Bibit yang ditanam tergantung minat masyarakat, tetapi yang paling penting sesuai dengan kondisi lahan di daerah itu. Dan bukan tanaman sawit,’’ jelasnya.
Selain bibit, papar Sutrisna, pemerintah akan mengarahkan para penyuluh kehutanan ke desa-desa untuk mendampingi masyarakat dalam membangun tempat persemaian benih itu. “Satu unit KBR didampingi satu penyuluh, ‘’ tegasnya.***
Satu kelompok menyediakan sebanyak 50.000 bibit siap tanam untuk kegiatan penghijauan. Bagi masyarakat dan lembaga atau intitusi ingin melakukan penghijauan bisa mendapatkannya dari hasil pembibitan masyarakat tersebut. Bahkan dari hasil pembibitan kelompok masyarakat tani ini, ada yang memebrikan manfaat menambah pendapatan keluarga.
Program ini terus digulirkan pemerintah daerah se-Riau untuk menghijaukan lahan yang berada di daerah aliran sungai (DAS) maupun hutan yang kritis. Ini sesuai dengan program pemerintah pusat mencanangkan bank pohon untuk pemenuhan emisi 26 persen sampai tahun 2020. Sedangkan pemerintah daerah untuk memotivasi masyarakat menanam pohon.
Dari KBR menjadi bank pohon menyediakan berbagai jenis tanaman, seperti mahoni, cendana, nangka, mangga, angsana dan jenis tanaman kayu lainnya. Pada tahun 2011 kabupaten/kota di Riau sudah memiliki bank pohon hijau, terkecuali Kota Dumai. Yang mana Kabupaten Kuansing sebanyak lima kelompok, Inhu 20 kelompok, Inhil 17 kelompok, Rohul 45 kelompok, Pelalawan 11 kelompok, Siak tiga kelompok, Bengkalis 32 kelompok, Kepulauan Meranti 26 kelompok, Kampar 36 kelompok, dan Kota Pekanbaru tujuh kelompok.
Kasi Kelembagaan Daerah Aliran Sungai (DAS) BPDAS Indragiri-Rokan, Ir Sutrisna menjelaskan, program KBR menyediakan bibit tanaman yang dibutuhkan masyarakat. Sama seperti bank, tempat pembuatan uang. ‘’Kalau bank pohon hijau menyediakan bibit, bedanya hanya bank konvensional menydiakan uang,’’ ujarnya.
Sutrisna menyebutkan, kegiatan KBR dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memulihkan lingkungan di sekitar tempat tinggal. Karena, bibit dan anakan pohon tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tanpa biaya apa pun. Untuk memperolehnya, kata Sutrisna, masyarakat atau kelompok masyarakat dapat menghubungi BP DAS Indragiri-Rokan.
’’Bibit dengan usia empat bulan bisa disalurkan kepada masyarakat. Tiga bulan juga bisa disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah berpartisipasi menyediakan dan mengembangkan bibit unggul bagi kebutuhan masyarkat yang berupaya melestarikan lingkungan,’’ ungkapnya.
Sutrisna mengatakan, program Kebun Bibit Rakyat dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor : P.23/Menhut-II/2011, tentang pedoman teknis KBR.
Menurut dia, banyak masyarakat yang mempunyai keinginan untuk menanam tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna. Hal itu dilakukan sebagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan. Hanya saja dalam realisasi dilapangan dibatasi ketidakmampuan masyarakat memperoleh bibit yang baik, sehingga banyak yang menanam tanaman hutan secara asalan.
Kondisi itu, terangnya, menyebabkan tanaman yang ditanam memerlukan waktu lebih panjang untuk berproduksi. Bila berproduksi kualitas dan kuantitas hasilnya kurang memuaskan. Berdasarkan hal inilah, pemerintah memandang perlu merumuskan kegiatan penyediaan bibit yang lebih baik berbasis pemberdayaan masyarakat dengan nama Kebun Bibit Rakyat..
KBR, sambungnya, merupakan program pemerintah untuk menyediakan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat.
Hasil pembibitan dipergunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan masyarakat. Banyak manfaat yang didapatkan dengan KBR ini, yakni mencegah terjadinya kerusakan hutan.
Kemudian, bisa mencegah tejadinya erosi atau banjir, menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk selalu melestarikan hutan, menambah penghasilan bagi para petani hutan, terciptanya sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat perihal pengelolaan hutan secara benar, menjaga agar sumber mata air di hutan debet airnya tetap stabil atau tidak berkurang, dan memaksimalkan paran hutan sebagai penyangga bagi kehidupan manusia
Dari penuturannya, gangguan keamanan hutan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya pertambahan penduduk yang sangat pesat dan penyebaran yang tidak merata, kepemilikan lahan pertanian yang semakin sempit, krisis ekonomi yang kemudian menjadi multi krisis pangan, semakin meningkatnya pengangguran yang akhirnya penduduk tidak segan menjarah hutan.
‘’KBR bisa menjadikan masyarakt sejahtera, tanpa harus mengganggu alam. Kita mengajak masyarakat secara bersama melakukan pembibitan tanaman kayu dan tanaman multiguna. Bila masyarakat secara bersama menanam pohon dan memulainya dengan pembibitan saya rasa bisa memberikan dampak bagus bagi lingkungan,’’ ujar Sutrisna.
Jutaan Bibit Siap
Pakai di Rohul
Riau Pos akhir pekan lalu juga berkesempatan mengunjungi perkebunan KBR milik masyarakat petani Desa Langga, Kecamatan Tandun. Di areal seluas satu hektar lebih, pembenihan karet, mahoni, trembesi, durian, nangka, dan jenis buahan lainnya dilakukan. Penanaman dilakukan dengan rapi dilokasi perkebunan tersebut.
Di Kabupaten Rokan Hulu sendiri alokasi kegiatan bibit rakyat wilayah Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Indragiri Rokan tahun 2010 ada sebanyak 11 kelompok tani yang melakukan pembibitan pohon dan tanaman.
Satu kelompok melakukan pembibitan sebanyak 50.000 batang. Artinya, sudah ada 55.000 bibit unggul pohon siap tanam. Pada tahun 2011 di negeri seribu suluk ini, kelompok tani yang menerapkan program KBR ada sebanyak 45 kelompok.
Sebuah peningkatan yang sangat bagus untuk kelangsungan hutan. Karena bibit yang disediakan semakin banyak untuk penanaman lahan kritis yang terjadi disepanjang aliran DAS, maupun hutan. Bila dikalkulasikan di Rohul saja jumlah bibit siap pakai bisa mencapai 2.250.000 bibit siap pakai untuk tahun 2011.
Bagi salah seorang petani KBR Desa Langga, Yanti, dengan adanya kebun bibit rakyat, bibit pohon yang dihasilkan bisa ditanam di kawasan hutan dan hutan milik masyarakat.
Kebun bibit juga bisa menyediakan pohon untuk rehabilitasi kebun, reklamasi pertambangan, atau kegiatan penanaman pohon oleh pemerintah, warga, atau kalangan perusahaan.
‘’Kita menyediakan bibit pohon yang diinginkan. Namun kita juga berhak melakukan penanam dilahan kosong atau tidak produksi lagi. Sekaligus melakukan penanaman pohon di lahan kritis, kami menyediakan bibit yang diinginkan. Ini saya rasa sangat menguntungkan bagi kita semua. Lingkungan terjaga, masyarakat sejahtera,’’ ujarnya.
Hamparan bibit pohon hijau siap tanam tersusun rapi di antara perkebunan sawit. Berbagai macam bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dipisahkan sesuai dengan jenisnya. Bibit tersebut rata-rata berusia 3-6 bulan. Bibit itu berada dalam bedengan, dengan naungan dari daun rumbia atau daun kelapa. Bibit ini nantinya bakal ditanam di lahan kritis maupun tidak produktif.
Jalan inspeksi dibuat diantara bedengan. Ukurannya menyesuaikan, untuk memudahkan pengelola melakukan kegiatan, menanam, menyiram, dan mengangkut bibit. Jenis bibit yang ditanamkan ada jati, mahoni, sengon, trembesi, gaharu, dan karet. Sedangkan bibit jenis buah-buahan seperti durian, alpukat, dan sebagainya.
Pada areal Kebun Bibit Rakyat (KBR) milik kelompok tani masyarakat Desa Sei Kuning, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) juga menyediakan bibit. Dilokasi itu juga bisa dilihat proses penyemaian benih, penanaman di polybag hingga pemeliharaan benih agar menjadi bibit ungggul siap tanam.
Sebanyak 50.000 batang dengan jenis bibit kayu-kayuan dan tanaman serbaguna. Bedengan atau tempat penyemaian menyapih bibit yang terdapat dilokasi penanaman terdiri dari bedeng tabor untuk menyemai benih, bedeng sapih untuk menyepih benih. Diatas lahan seluas lebih kurang dua hektar tersebut beberapa petani terlihat asyik melakukan penyemaian benih.
Salah seorang petani KBR, Nuriman menuturkan, penanaman bibit pohon ini merupakan upaya masyarakat menjaga lingkungan. Dengan cara menanam di lahan kritis atau lahan kososng dan lahan tidak produktif dalam dan luar kawasan hutan. Sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat petani KBR.
‘’Kata ketua kami, apa yang sedang dilakukan sekarang untuk menanam pohon demi kesejahteraan bersama. Kegiatan KBR dinilai sangat bagus dilakukan karena bisa memberikan dampak bagus bagi kelangsungan ekosistim alam. Lahan kritis ditanami bibit yang kami hasilkan,’’ ungkapnya kepada Riau Pos akhir pekan lalu.
Menurut Nuriman, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang banyak kritis di Riau. Upaya ini, sambungnya juga bisa memberikan hasil berupa kayu, getah, buah, daun, bunga, serat, pakan ternak, dan sebagainya.
’’Saya rasa ini menguntungkan bagi kita semua. Alam terjaga, manusia sejahtera,’’ kata Nuriman seraya tersenyum sambil menabur benih karet.
Petani KBR lainnya, Surianto menambahkan, kegiatan di area pembibitan tempatnya bekerja melakukan pemeliharaan bibit. Mulai dari menyirami bibit yakni sirami bibit dengan menggunakan gembor, menyiangi gulma atau tumbuhan pengganggu di polybag, dan memupuk tanaman jika memang diperlukan.
‘’Banyak ilmu yang saya peroleh dari kegiatan KBR ini. Banyak yang saya tahu cara menanam, tanpa harus merusak lingkungan. Jadi, banyak keuntunganlah bang kalau kita bergerak dalam bidang KBR,’’ ujarnya.
Sebelumnya, sambungnya, secara pribadi dia tidak mengetahui cara memberantas hama dan penyakit tanaman. Sekarang dirinya sudah mengetahui cara pembibitan tanaman dan memberantas hama penyakit.
‘’Hasil yang diuntungkan juga lumayan bang dengan pembibitan ini. Walaupun masih kecil dari hasi sawit, tapi saya puas,’’ jelasnya.
Bupati Rokan Hulu (Rohul), Ahmad MSi sangat menyambut baik dengan program KBR dari Kementerian Kehutanan RI ini. Karena program tersebut sangat membantu menyiapkan bibit berkualitas dalam jumlah yang cukup untuk mendukung program penanaman di areal lahan sasaran rehabilitasi hutan di daerah.
Menurut Ahmad, hutan merupakan sumber daya alam yang tidak terhingga, sebagai salah satu penyangga kehidupan sekaligus sebagai model pembangunan nasional. Hutan merupakan kekayaan milik bangsa yang tidak ternilai, Maka dari itulah hasil hutannya perlu dijaga dan dipertahankan, agar memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan manusia dimasa mendatang.
Selain harus dipelihara dan dikelola dengan baik, sambungnya, hutan juga harus dilindungi secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat, baik generasi sekarang maupungenerasi yang akan datang. Agar fungsi hutan lindung, konservasi, dan produksi dari hutan dapat tercapai secara maksimal dan lestari.
‘’Perlu dilakukan pengamanan hutan yang merupakan usaha untuk mencegah dan mengurangi kerusakan hutan dari segala bentuk gangguan. Kebun Bibit Rakyat kami nilai sangat bagus diterapkan ditengah masyarakat,’’ ungkapnya.
Bagi orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini, dengan adanya kebun bibit rakyat serta pengelolaan hutan bersama masyarakat. Ini merupakan wujud nyata terciptanya sebuah sinergisitas antara masyarakat dan pemerintah. Kelestarian hutan bisa tetap terjaga dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan masyarakat.
Satu Kelompok
Rp50 Juta
Direktorat Jenderal Bina Pengelolahan DAS dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan memberikan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap kelompok pelaksana KBR.
Dana ini berasal dari APBN dan sudah digulirkan sejak tahun 2010. Penyaluran dana langsung kepada kelompok masyarakat petani yang melaksanakan KBR.
Dengan dana itulah dipergunakan untuk kepentingan membangun lokasi persemaian hingga menjadi bibit siap pakai.
Sedangkan jenis bibit yang ditanamkan tergantung dari daerah atau lokasi masing-masing daerah.
Untuk mendapatkan program KBR, masyarakat petani setiap daerah bisa mendapatkan informasinya dari Dinas Kehutanan kabupaten/kota.
Dana yang diberikan jelas Sutrisna, untuk kelompok masyarakat petani. ‘’Bibit yang ditanam tergantung minat masyarakat, tetapi yang paling penting sesuai dengan kondisi lahan di daerah itu. Dan bukan tanaman sawit,’’ jelasnya.
Selain bibit, papar Sutrisna, pemerintah akan mengarahkan para penyuluh kehutanan ke desa-desa untuk mendampingi masyarakat dalam membangun tempat persemaian benih itu. “Satu unit KBR didampingi satu penyuluh, ‘’ tegasnya.***
0 komentar:
Posting Komentar